Kecepatan Kendaraan Meningkat 40 Persen Setelah Diberlakukan Ganjil Genap
access_time Kamis, 09 Agustus 2018 11:53 WIB
remove_red_eye 1387
person Reporter : Oki Akbar
person Editor : Andry
Kecepatan laju kendaraan di sejumlah ruas jalan Ibukota meningkat hingga 40 persen setelah diterapkannya perluasan ganjil genap.
hasilnya ada peningkatan kecepatan rata-rata 30 sampai 40 persen
"Setelah sepekan lebih penerapan perluasan ganjil genap, hasilnya ada peningkatan kecepatan rata-rata 30 sampai 40 persen," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Kamis (9/8).
Menurut Andri, meningkatnya kecepatan laju kendaraan secara otomatis akan berdampak pada pengurangan waktu tempuh. Saat ini, waktu tempuh kendaraan menjadi lebih cepat 25 hingga 30 persen.
Perluasan Ganjil Genap Tingkatkan Jumlah Penumpang TransjakartaIa menjelaskan, sebelum ganjil genap, kecepatan waktu tempuh kendaraan 15 hingga 30 kilometer per jam. Peningkatan juga terjadi terhadap jumlah penumpang bus Transjakarta.
"Penumpang Transjakarta naik sebesar sembilan persen setelah diterapkan perluasan ganjil genap," tandasnya.